Setelah melalui perjuangan yang panjang dan melelahkan akhirnya desa Ngargosari mendeklarasikan diri sebagai desa bebas dari Buang Air Besar Sembarangan pada tanggal 25 Februari 2016
Deklarasi tersebut dihadiri oleh staf ahli Bupati, bapak Camat, Kepala Puskesmas Samigaluh I, bpk Suharto(DPRD Kulon Progo) dsb. Dengan deklarasi ini diharapkan mampu menurunkan kejadian penyakit menular melalui saluran pencernaan, serta dapat memicu desa lain untuk deklarasi juga
Selasa, 26 Januari 2016
Deklarasi Stop BABS desa Ngargosari,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar