Rabu, 13 April 2016

Rapat Kerja Promosi Kesehatan se DIY tahun 2016

Promosi kesehatan telah ditetapkan menjadi salah satu upaya esensial program upaya kesehatan masyarakat yang tercantum dalam Permenkes No. 75 tahun 2014. Oleh karena itu, peranan petugas promosi kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya promotif dan preventif sangat diperlukan. Ada 4 Strategi dasar  upaya promosi kesehatan yang dapat dilakukan dan dikembangkan di masyarakat yaitu 1. Advokasi; 2. Bina suasana; 3. Pemberdayaan; dan 4. Kemitraan.
Rapat kerja promosi kesehatan dilaksanakan di Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan Jl. Kenari 14A, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri petugas promosi kesehatan di puskesmas dan kab/kota seluruh DIY. Tujuan utama dari kegiatan rapat kerja promosi kesehatan yaitu adanya peningkatan komitmen petugas promosi kesehatan dan tercapainya capaian indikator kinerja di tahun 2016.
Pada rapat kerja promosi kesehatan se DIY ini membahas 1. Kebijakan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat tahu 2015 - 2019; 2. Kajian grand design promosi kesehatan dan upaya implementasinya; 3. Lesson learn implementasi promosi kesehatan di puskesmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar